Politik

ICW Minta KPK Tak Tutup-tutupi Kasus Saksi Yang Diperas Jaksa Rp 3M

Indonesia Corruption Watch atau disingkat ICW adalah sebuah lembaga yang berfokus pada pemberantasan korupsi, mengangkat isu yang mengguncang dunia hukum dan penegakan keadilan.

Kasus yang diperbincangkan adalah dugaan pemerasan oleh seorang jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap seorang saksi.

Berikut adalah rangkuman dan analisis terkait kasus ini:

Latar Belakang Kasus

Jaksa KPK berinisial TI diduga melakukan pemerasan terhadap saksi dalam sebuah kasus.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti lambannya langkah penindakan oleh KPK dan Dewan Pengawas (Dewas) dalam menangani aduan masyarakat terkait dugaan pemerasan ini.

Aduan ini telah disampaikan akhir tahun 2023, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjutnya.

Tantangan Transparansi dan Kecepatan Penanganan

ICW meminta agar KPK tidak menutup-nutupi kasus ini. Langkah penindakan oleh KPK dan Dewas dinilai sangat lambat.

Pernyataan dari Pimpinan KPK, Nurul Ghufron, yang tidak mengetahui aduan tersebut juga menjadi perhatian.

Tuntutan ICW

ICW mendorong agar KPK segera menyelesaikan kasus ini. Jangan sampai kasus ini ditutup-tutupi oleh KPK.

ICW ingin agar jaksa bersikap kooperatif dalam membongkar skandal ini dan tidak saling melindungi.

Implikasi bagi KPK

Jika kasus ini terbukti, seluruh jajaran penindakan KPK terlibat praktik korupsi. ICW menilai ini sebagai tantangan bagi Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango, untuk mereformasi total jajaran struktural penindakan KPK.

Aduan Terkait Jaksa

Dewan Pengawas KPK sebelumnya menerima pengaduan terkait jaksa TI yang diduga melakukan pemerasan terhadap saksi sebesar Rp 3 miliar.

Dewas telah meneruskan aduan ini ke internal KPK sejak Desember 2023.

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan kecepatan dalam menangani dugaan korupsi di lembaga penegak hukum. Semoga langkah-langkah yang diambil dapat membawa keadilan bagi semua pihak.

Redaksiana
Penulis:Redaksiana

Tinggalkan Balasan